Sadarkah kalian? ada beberapa kriteria orang yang bisa membayar fidyah sebagai kewajiban membayar hutang puasa.
Kriteria orang yang bisa membayar fidyah diantaranya adalah:
Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa, Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh, Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya. Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Biar mudah bayar fidyah langsung disalurkan langsung klik donasi sekarang dengan Nilai Fidyah sebesar Rp 40.000/hari/jiwa.
Caranya Bayar Fidyah:
Klik Donasi