Tunaikan Segera Zakat 2.5% dari Penghasilan

Kategori: Zakat

Bakrie Amanah

Penggalang Dana telah terverifikasi
terkumpul Rp604.001
0%
dari Rp1.000.000.000
71 hari lagi

Zakat penghasilan adalah zakat dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari profesi. Adapun profesi adalah setiap pekerjaan yang menghasilkan uang, baik pekerjaan itu dikerjakan sendiri tanpa tergantung orang lain (konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, penjahit, pelukis, dan lain-lain) maupun pekerjaan yang dilakukan secara bersama-sama misalnya pekerja dengan sistem upah atau gaji. Dalam istilah fiqh pendapatan seperti ini dikatakan sebagai al-maal as-mustafaad.

Dengan menunaikan zakat penghasilan kalian juga telah ikut memberikan harapan bagi anak bangsa untuk mendapatkan kelayakan untuk kehidupanya. Karena zakat sangat bermanfaat untuk mensejahterkan orang-orang yang miskin dan dhuafa. Selain itu zakat juga mampu menguatkan masyarakat yang terdampak bencana.

Mari tunaikan zakat sebesar 2,5 % dari penghasilan.

Caranya:
1. Klik donasi
2. Masukan nominal
3. Pilih pembayaran
4. Masukan informasi kontak untuk bisa dikirim laporan
5. Lakukan pembayaran

Sahabat Bakrie Amanah juga bisa lakukan konsultasi zakat secara langsung melalui +62 856 9185 1244

Kanal Pembayaran Donasi:
Transaksi Manual
- Bank BCA
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia
Pengecekan manual Senin-Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB
Transaksi Otomatis
- Gopay
- ShopeePay
- Mandiri VA
- BNI VA
- Permata VA
Transaksi otomatis real time setiap hari
  • Arinda Dewi
    2 minggu yang lalu
    Rp200.001
  • Ilham Fahmi Idris.
    2 bulan yang lalu
    Rp219.000
  • Teman Sosial
    3 bulan yang lalu
    Rp185.000