Sadarkah kalian? ada beberapa kriteria orang yang bisa membayar fidyah sebagai kewajiban membayar hutang puasa.
Kriteria orang yang bisa membayar fidyah diantaranya adalah:
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)

Biar mudah bayar fidyah langsung disalurkan langsung klik donasi sekarang dengan Nilai Fidyah sebesar Rp 40.000/hari/jiwa.
Caranya Bayar Fidyah:
Pada bulan ramadan 1445H/2024 Alhamdulillah Bakrie Amanah telah melaksanakan berbagai rangkaian program sosialnya. Salahnya satunya adalah pendistribusian fidyah.