Bayar Hutang Puasa dengan Fidyah Rp40.000/hari/jiwa

Kategori: Ramadan

Bakrie Amanah

Penggalang Dana telah terverifikasi
terkumpul Rp1.810.004
3%
dari Rp50.000.000
Selesai

Sadarkah kalian? ada beberapa kriteria orang yang bisa membayar fidyah sebagai kewajiban membayar hutang puasa.

Kriteria orang yang bisa membayar fidyah diantaranya adalah:

  1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuas
  2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
  3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)

Biar mudah bayar fidyah langsung disalurkan langsung klik donasi sekarang dengan Nilai Fidyah sebesar Rp 40.000/hari/jiwa.

Caranya Bayar Fidyah:

  1. Klik Donasi
  2. Masukan nominal yang akan dibayarkan sesuai dengan jumlah hari dan per orang
  3. Masukan nama jelas yang akan dibayarkan fidyahnya 
  4. Masukan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk dikirimkan laporan penyaluran
  5. Masukan email aktif
  6. Tulis catatan informasi tambahan
  7. Klik lanjutkan pembayaran

  • Ajeng
    1 tahun yang lalu
    Rp100.001
  • ken lestaria
    1 tahun yang lalu
    Rp240.000
  • Teman Sosial
    1 tahun yang lalu
    Rp50.000
    Semoga Allah beri hamba kesembuhan dan rezeki memiliki rumah dan berangkat umroh. Aamiin
  • Teman Sosial
    1 tahun yang lalu
    Rp1.000.001
  • Indi nururrohimah
    1 tahun yang lalu
    Rp320.001
  • Teman Sosial
    2 tahun yang lalu
    Rp100.001
  • 22 Juli 2024 pukul 11.11

    Alhamdulillah, Fidyah Telah Tersalurkan

    Pada bulan ramadan 1445H/2024 Alhamdulillah Bakrie Amanah telah melaksanakan berbagai rangkaian program sosialnya. Salahnya satunya adalah pendistribusian fidyah.

    Dana fidyah yang dicairkan telah disalurkan.

    Semoga seluruh teman sosial selalu dalam keberkahan dan selalu diberikan kesehatan
  • 9 April 2024 pukul 12.00

    Pencairan dana Rp100.001

    ke rekening Bank Mega Syariah ******6783
    a.n. YAYASAN BAKRIE AMANAH
    Rencana penggunaan dana:
    Penyaluran Fidyah